Jepang Rencana Pajak Nol (Image by : Kyodo News)
Perdana Menteri Sanae Takaichi berupaya merealisasikan janji kampanyenya dengan memberlakukan pembekuan pajak konsumsi makanan selama dua tahun, langkah yang ia sebut sebagai ambisi pribadi yang telah lama diidamkan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban inflasi yang masih dirasakan rumah tangga Jepang, sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Rencana tersebut muncul setelah kemenangan telak kubu penguasa dalam pemilihan umum, yang turut memicu ekspektasi pasar terhadap kemungkinan stimulus fiskal lebih besar. Meski demikian, para pengamat menilai dampak kebijakan ini terhadap perekonomian kemungkinan hanya bersifat sementara, dengan lonjakan awal dalam pengeluaran yang tidak bertahan lama.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan membentuk dewan nasional lintas partai guna membahas penurunan tarif pajak konsumsi makanan dari 8 persen menjadi nol persen. Kebijakan ini diperkirakan akan memangkas pendapatan pajak sekitar 5 triliun yen atau setara 33 miliar dolar AS per tahun, sehingga pemerintah harus mencari sumber pendanaan alternatif. Dewan tersebut ditargetkan menyusun laporan sementara pada Juni mendatang, bertepatan dengan penyusunan cetak biru kebijakan ekonomi tahunan yang menjadi dasar perencanaan anggaran berikutnya. Di tengah kekhawatiran mengenai penundaan rehabilitasi fiskal, Takaichi menegaskan bahwa pembekuan pajak hanya bersifat sementara hingga sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dapat diterapkan secara efektif.
Menteri Keuangan Satsuki Katayama menyatakan bahwa penangguhan pajak konsumsi sebaiknya berlangsung maksimal dua tahun sebelum pemerintah beralih ke skema kredit pajak yang dapat dikembalikan. Sistem tersebut dinilai lebih tepat sasaran dalam membantu rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah menghadapi tekanan inflasi. Namun, para ekonom meragukan efektivitas kebijakan pemotongan pajak dalam jangka panjang. Yuichi Kodama dari Institut Penelitian Meiji Yasuda memperingatkan bahwa pengurangan pajak hanya akan mendorong konsumsi untuk sementara, dengan dampak yang kemungkinan mereda setelah satu tahun dan berpotensi diikuti penurunan belanja.
Kodama juga menyoroti bahwa kebijakan ini kemungkinan baru dapat diterapkan paling cepat awal 2027, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan di dewan nasional serta penyesuaian sistem oleh para peritel. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak langsung terhadap tekanan inflasi saat ini. Pemerintah sendiri memperkirakan inflasi akan melambat menjadi 1,9 persen pada tahun fiskal 2026 dari 2,6 persen pada tahun sebelumnya. Survei oleh Teikoku Databank menunjukkan hanya seperempat perusahaan yang memandang pembekuan pajak secara positif, terutama peritel yang berharap adanya peningkatan konsumsi, sementara hampir separuh responden tidak memperkirakan adanya dampak signifikan terhadap bisnis mereka.
Di sisi pendanaan, Takaichi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan obligasi khusus untuk membiayai pemotongan pajak, melainkan akan meninjau kembali subsidi, langkah-langkah pajak khusus, serta memanfaatkan pendapatan non-pajak, termasuk kemungkinan penggunaan dana devisa di rekening khusus pemerintah. Namun, langkah tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait stabilitas fiskal Jepang yang sudah rapuh, dengan tingkat utang publik lebih dari dua kali ukuran ekonominya—terburuk di antara negara-negara G7. Ekonom Naohiko Baba dari Barclays Securities Japan memperingatkan bahwa pemangkasan subsidi penting atau penggunaan aset negara untuk menutup kekurangan pendapatan berisiko memperburuk kondisi fiskal dalam jangka panjang dan menghadapi hambatan politik yang tidak kecil.
