Jepang Usulkan Visa Katering 2027

Jepang Usulkan Visa Pekerja Katering Dibuka Kembali

image

(Image by: KyodoNews)

TOKYO – Pemerintah Jepang mengusulkan pembukaan kembali penerimaan tenaga kerja asing untuk layanan penyediaan makanan di rumah sakit, fasilitas kesejahteraan, dan sekolah mulai April 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan panel ahli pada Senin (19/10/2026). Langkah ini dipertimbangkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang berpotensi mengganggu layanan makanan bagi pasien dan penghuni fasilitas perawatan.

Dalam rencana tersebut, Jepang akan memindahkan pekerjaan penyediaan makanan di fasilitas medis, kesejahteraan, dan sekolah dari kategori industri restoran ke kategori manufaktur makanan dan minuman. Perubahan ini akan dilakukan melalui skema visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) Tipe 1. Dengan demikian, penerimaan pekerja asing untuk pekerjaan yang termasuk dalam cakupan usulan dapat dilanjutkan melalui kategori yang berbeda.

Sebelumnya, Jepang menghentikan penerimaan baru pekerja asing melalui kategori industri restoran dalam program SSW Tipe 1 sejak April 2026. Kebijakan tersebut diambil karena jumlah pekerja asing pada sektor itu diperkirakan melampaui batas penerimaan sebanyak 50.000 orang sebelum Maret 2029. Penghentian tersebut berlaku pada penerimaan baru di kategori restoran, sementara rencana terbaru pemerintah secara khusus menyasar layanan penyediaan makanan di fasilitas tertentu.

Kekurangan tenaga kerja menjadi salah satu alasan utama pemerintah Jepang mempertimbangkan perubahan tersebut. Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada Agustus 2026, seluruh perusahaan penyedia layanan makanan untuk fasilitas medis dan kesejahteraan yang disurvei mengalami kekurangan pekerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan layanan penyediaan makanan, terutama di wilayah pedesaan yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja.

image

Potret pertemuan di Kementrian Kehakiman di Tokyo pada 19 Oktober 2026  yang membahas tentang pekerja asing.
(Image by: KyodoNews)

Layanan penyediaan makanan di rumah sakit dan fasilitas perawatan memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan nutrisi pasien serta penghuni fasilitas lansia. Kekurangan pekerja dapat menyulitkan penyedia layanan dalam menyiapkan makanan sesuai kebutuhan fasilitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Jepang menilai perlu adanya langkah untuk menjaga ketersediaan tenaga kerja pada bidang ini.

Dalam sistem SSW, Jepang membuka kesempatan kerja bagi tenaga asing yang memenuhi persyaratan keterampilan dan kemampuan bahasa sesuai sektor pekerjaan. SSW Tipe 1 ditujukan bagi pekerja yang memiliki keterampilan tertentu untuk bekerja di industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Namun, rencana pembukaan kembali untuk layanan makanan institusional ini tidak berarti seluruh pekerjaan di industri restoran akan kembali menerima pelamar baru.

Pemerintah Jepang menargetkan penetapan kebijakan tersebut melalui keputusan kabinet pada Desember 2026. Jika disetujui sesuai rencana, penerimaan pekerja asing untuk layanan penyediaan makanan yang tercakup dalam usulan dapat dimulai kembali pada April 2027. Ketentuan akhir mengenai cakupan pekerjaan dan prosedur penerimaan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah.

Bagi masyarakat Indonesia yang berencana bekerja di Jepang, perkembangan ini dapat menjadi informasi penting untuk memantau peluang kerja melalui jalur SSW. Meski demikian, calon pekerja perlu menunggu pengumuman resmi sebelum memastikan ketersediaan lowongan maupun persyaratan pendaftaran. Hingga saat ini, pembukaan kembali tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi kebijakan final.

Source: KyodoNews, JijiPress/Nippon.com, The Japan Times