Sebuah keputusan pemerintah Kota Ichikawa di Prefektur Chiba, yang berada di kawasan dekat Tokyo, menjadi sorotan setelah sebuah masjid setempat tidak mendapat izin untuk menggelar salat berjamaah di taman publik yang selama ini digunakan dalam acara keagamaan rutin. Kebijakan tersebut memicu diskusi mengenai praktik hidup berdampingan dalam masyarakat multikultural di Jepang.

Potret orang-orang yang sedang menikmati festival keagamaan (Image by: Kyodo)
Permasalahan ini bermula pada Mei 2026 ketika sebuah masjid di Ichikawa mengajukan izin penggunaan taman yang berada di area permukiman warga untuk mengadakan festival keagamaan. Selama bertahun-tahun, acara tersebut telah diselenggarakan dengan persetujuan pemerintah kota, termasuk kegiatan salat berjamaah yang dilakukan di area taman.
Namun, keputusan berbeda diambil setelah muncul kritik di media sosial terhadap kegiatan salat yang berlangsung di taman tersebut pada musim gugur tahun lalu. Menyusul berbagai tanggapan yang masuk, pemerintah kota sempat mempertimbangkan pembatalan seluruh festival sebelum akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak penyelenggara.
Melalui kompromi tersebut, festival tetap diizinkan berlangsung, tetapi tanpa kegiatan salat berjamaah di ruang terbuka. Acara yang digelar pada pagi hari kerja itu tetap menghadirkan warga yang mengenakan pakaian tradisional, berbagi makanan, serta berfoto bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial dan budaya.

Potret orang-orang yang sedang sholat berjamaah di sebuah Masjid (Bangunan Putih) di Ichikawa, Prefektur Chiba pada tanggal 27 Mei 2026 (Image by: Kyodo)
Abdullah Miyazawa, perwakilan masjid berusia 56 tahun yang berasal dari Pakistan, menjelaskan bahwa festival tersebut telah diadakan dua kali setiap tahun selama sekitar 30 tahun. Menurutnya, panitia selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan menjalankan kegiatan dengan memperhatikan ketertiban lingkungan. Pada Maret lalu, sekitar 200 orang dilaporkan mengikuti salat berjamaah di taman tersebut.
Setelah kritik bermunculan di dunia maya, Balai Kota Ichikawa menerima berbagai tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak penggunaan taman untuk kegiatan salat. Dengan alasan pertimbangan keselamatan dan penggunaan fasilitas publik, pemerintah kota meminta pihak masjid menarik permohonan penggunaan taman untuk kegiatan ibadah. Karena tidak tersedia lokasi alternatif di area taman, salat kemudian dilaksanakan secara bergelombang di dalam bangunan masjid yang memiliki kapasitas terbatas.

Walikota Ichikawa, Ko Tanaka mengadakan konferensi press di Ichikawa City Hall Prefektur Chiba (Image by: Kyodo)
Wali Kota Ichikawa, Ko Tanaka, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusannya sendiri setelah mempertimbangkan informasi yang beredar di media sosial serta pembahasan di dewan kota. Ia menilai bahwa kegiatan salat berjamaah dalam jumlah besar dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi sebagian warga karena merupakan hal yang belum familiar. Sementara itu, pihak pemerintah kota juga menyebut penggunaan sebagian area taman untuk salat dinilai berpotensi mengganggu akses masyarakat umum terhadap fasilitas publik tersebut.
Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat perhatian dari kalangan akademisi yang meneliti isu multikulturalisme di Jepang. Masami Wakayama, ilmuwan politik dari University of Shizuoka, mempertanyakan apakah pemerintah kota telah memiliki dasar yang cukup kuat sebelum mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan kajian yang lebih mendalam dan menjelaskan alasan objektif kepada masyarakat. Meski sebagian warga mengaku masih merasa canggung melihat kerumunan besar untuk kegiatan keagamaan, Wakayama menilai bahwa peningkatan interaksi antara komunitas Muslim dan masyarakat lokal dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan hidup berdampingan di Jepang.