Biaya Visa Jepang Naik 500%

Pemerintah Jepang mengumumkan kenaikan signifikan biaya visa bagi warga negara asing yang akan memasuki negara tersebut. Kebijakan baru ini diumumkan pada 19 Juni dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli. Kenaikan tersebut menjadi perubahan pertama tarif visa Jepang dalam 48 tahun terakhir sejak biaya yang berlaku saat ini ditetapkan pada 1978.

image

Potret jalanan Jepang yang sepi (Image by:pakutaso.com)

Berdasarkan struktur tarif baru, biaya visa sekali masuk (single-entry visa) naik dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen. Sementara itu, biaya visa masuk berkali-kali (multiple-entry visa) meningkat dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen. Kedua jenis visa tersebut mengalami kenaikan sebesar 500 persen.

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menjelaskan bahwa kenaikan biaya visa dilakukan untuk mencerminkan kondisi inflasi dan nilai tukar mata uang saat ini. Pemerintah Jepang menyatakan penyesuaian tarif diperlukan setelah biaya visa tidak mengalami perubahan selama puluhan tahun.

image

Potret kerumunan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke sebuah kuil di Jepang (Image by:pakutaso.com)

Saat mengumumkan kebijakan tersebut, Motegi juga mengatakan bahwa pemerintah tidak memperkirakan adanya pengaruh signifikan terhadap jumlah wisatawan asing yang datang ke Jepang dalam waktu dekat. Menurut pemerintah, kenaikan biaya visa diperkirakan tidak akan mengurangi minat kunjungan secara langsung.

Meski demikian, dampak kebijakan ini tidak akan dirasakan oleh seluruh wisatawan asing. Warga negara dari sejumlah negara dan wilayah yang memiliki fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata jangka pendek, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, negara-negara Uni Eropa, Korea Selatan, dan Singapura, tidak perlu mengajukan visa wisata untuk kunjungan hingga 90 hari.

Sebaliknya, wisatawan dari negara yang tidak termasuk dalam daftar bebas visa tetap harus mengajukan visa sebelum memasuki Jepang. China, yang selama ini menjadi salah satu pasar wisata terbesar bagi Jepang, termasuk dalam kelompok negara yang akan terdampak oleh kenaikan biaya visa tersebut.

image

Potret bendera jepang yang berkibar di Jepang (Image by:pakutaso.com)

Pemerintah Jepang memperkirakan kenaikan tarif visa akan meningkatkan penerimaan negara hingga sekitar 116,1 miliar yen pada tahun fiskal 2026. Angka tersebut berasal dari tambahan biaya yang dibayarkan oleh pemohon visa setelah tarif baru diberlakukan.

Selain wisatawan, warga negara dari negara yang memperoleh fasilitas bebas visa wisata juga tetap wajib mengajukan visa apabila datang ke Jepang untuk tujuan selain pariwisata, seperti studi atau pekerjaan. Oleh karena itu, pemohon visa pelajar, visa kerja, dan jenis visa nonwisata lainnya akan dikenakan tarif baru mulai 1 Juli.