Kekurangan sopir taksi dan bus menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh Negara Jepang. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Jepang berencana untuk mengadakan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam bahasa asing. melansir dari Kyodo Agency, Badan Kepolisian Nasional (NPA) akan segera menyebarkan contoh soal ujian dalam 20 bahasa asing kepada kantor kepolisian prefektur di seluruh Jepang pada akhir Maret nanti. Kepolisian setempat bisa menggunakan contoh tersebut sebagai panduan dalam menyusun ujian berdasar kebutuhan lokal.
Rencana permohonan pembuatan SIM golongan 2 ini muncul karena adanya kelangkaan pengemudi yang dialami oleh para pelaku industri di Jepang. Mereka meminta untuk lebih banyak upaya dilakukan Pemerintah Jepang, agar warga negara asing dapat bekerja di sektor-sektor terkait. SIM diperlukan untuk mengoperasikan kendaraan penumpang, seperti taksi dan bus. Kebijakan ini akan mengikuti sistem pengujian SIM golongan 1 untuk kendaraan pribadi
Sejak 2009, NPA sudah menyediakan ujian SIM berbasis bahasa Inggris, dan ujian SIM golongan 1 saat ini sudah tersedia dalam 20 bahasa. Selain soal aturan lalu lintas berkendara, pengetahuan pengemudi tentang prosedur keselamatan kendaraan juga akan diujikan. Ujian bersifat teknis dan tidak ada pertanyaan soal berinteraksi dengan pelanggan. Mayoritas 20 bahasa itu adalah bahasa-bahasa di Asia seperti China dan Korea. Namun ada juga bahasa Inggris dan Portugis.
Gambar Bus di Yokohama
Image by yokohamajapan.com