9 Ibis Jambul Dilepasliarkan di Jepang

Burung ibis jambul terlihat di dalam kandang sementara di Nakanoto, Prefektur Ishikawa pada 25 September 2026, menjelang pelepasan mereka ke alam liar. (Image by: Pemerintah prefektur Ishikawa | Kyodo)
Sembilan ekor burung ibis jambul (crested ibis) dilepasliarkan di Prefektur Ishikawa, Jepang, pada Rabu (7/10). Pelepasliaran ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan di Pulau Honshu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kembali populasi burung yang terancam punah tersebut.
Pelepasliaran berlangsung di Nakanoto, Ishikawa. Sebelumnya, sebanyak 18 ekor ibis jambul telah dilepasliarkan di Hakui, prefektur yang sama, pada Mei dan Juni tahun ini. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program untuk memperluas habitat burung ini di Jepang.
Selama ini, upaya konservasi dan pengembangbiakan ibis di alam liar berpusat di Pulau Sado, Prefektur Niigata. Pemerintah Jepang berupaya memperluas wilayah hidup spesies tersebut ke wilayah lain, termasuk Honshu, pulau utama Jepang.
Sembilan burung yang dilepas kali ini berusia antara 1 hingga 13 tahun. Burung-burung tersebut lahir di sejumlah fasilitas penangkaran, termasuk fasilitas di Tokyo serta Prefektur Niigata dan Shimane yang berada di sepanjang pesisir Laut Jepang.
Pelepasliaran dilakukan sekitar pukul 11.30 waktu setempat setelah kandang sementara dibuka. Kesembilan burung ibis tersebut kemudian terbang keluar secara bertahap, dengan seluruhnya meninggalkan kandang dalam waktu sekitar satu setengah jam.
Kegiatan tersebut digelar bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang dan kelompok yang terdiri dari Pemerintah Prefektur Ishikawa, pemerintah daerah setempat, serta sejumlah organisasi terkait. Pemerintah dan pihak terkait berharap pelepasliaran ini dapat mendukung keberadaan ibis di wilayah tersebut.
Dalam upacara peringatan, Wali Kota Nakanoto Tameyuki Miyashita mengatakan bahwa pemerintah daerah ingin bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menciptakan wilayah tempat burung tersebut dapat hidup berdampingan dengan masyarakat dan alam.
Ibis jambul asli Jepang dinyatakan punah pada 2003 setelah populasinya menurun akibat perburuan berlebihan dan kerusakan habitat yang berkaitan dengan penggunaan pestisida. Setelah Jepang menerima sepasang burung tersebut dari China untuk program pengembangbiakan, pelepasliaran pertama di Pulau Sado dilakukan pada 2008. Populasi liar di Sado kini telah berkembang menjadi sekitar 500 ekor, sementara pelepasliaran berikutnya direncanakan berlangsung di Izumo, Prefektur Shimane, tahun depan.
Sumber: KYODO