Jepang: Survei Tenaga Kerja Asing

Survei Jepang: Perusahaan Bergantung Pekerja Asing

 

Survei terbaru menunjukkan banyak perusahaan di Jepang berpotensi mengalami gangguan operasional jika kesulitan merekrut tenaga kerja asing baru.

PKST616_IMG_3410_TP_V (1)

(Image by: Pakutaso)

 

Sebanyak 65,9 persen perusahaan Jepang yang saat ini mempekerjakan tenaga kerja asing mengatakan kesulitan merekrut pekerja asing tambahan dapat mengganggu operasional bisnis mereka. Temuan ini berasal dari survei Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) dan Tokyo Chamber of Commerce and Industry terhadap 2.654 perusahaan di seluruh 47 prefektur Jepang. Survei tersebut dilakukan pada 21 Juli hingga 21 Agustus 2026.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa kekurangan tenaga kerja masih menjadi persoalan bagi perusahaan di Jepang. Sebanyak 60,0 persen responden mengatakan mereka mengalami kekurangan pekerja. Persentase tertinggi tercatat pada sektor konstruksi sebesar 77,4 persen, diikuti transportasi 72,2 persen serta keperawatan dan layanan kesehatan sebesar 70,5 persen.

Dari seluruh perusahaan yang disurvei, 25,1 persen telah mempekerjakan tenaga kerja asing, sementara 19,5 persen lainnya sedang mempertimbangkan untuk melakukannya. Berdasarkan sektor, proporsi perusahaan yang telah mempekerjakan warga negara asing paling tinggi terdapat pada akomodasi dan layanan makanan sebesar 42,9 persen, manufaktur 40,1 persen, serta keperawatan dan layanan kesehatan 36,4 persen.

Bagi perusahaan yang sudah mempekerjakan tenaga kerja asing, kesulitan mendapatkan pekerja tambahan dapat berdampak pada kegiatan usaha. Sebanyak 65,9 persen dari kelompok tersebut memperkirakan operasional mereka akan terganggu. Pada sektor keperawatan dan layanan kesehatan, angkanya mencapai 93,8 persen, sementara transportasi berada di 73,7 persen dan manufaktur 73,1 persen.

563336

(Image by: Johan Brooks | The Japan Times)

Perbedaan juga terlihat antara wilayah regional dan perkotaan di Jepang. Sebanyak 68,9 persen perusahaan di wilayah regional yang mempekerjakan tenaga kerja asing mengatakan kesulitan merekrut pekerja tambahan dari luar negeri dapat mengganggu operasional. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan perusahaan di wilayah perkotaan yang mencapai 53,1 persen.

Survei JCCI dan Tokyo Chamber of Commerce and Industry juga menanyakan pandangan perusahaan mengenai penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Sebanyak 55,6 persen responden mendukung perluasan penerimaan pekerja asing, baik secara umum maupun dengan memprioritaskan industri dan wilayah yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Sebanyak 18,0 persen mendukung perluasan secara keseluruhan, sedangkan 37,6 persen menginginkan penerimaan yang difokuskan pada sektor dan daerah tertentu.

Selain penerimaan tenaga kerja, 51,7 persen responden mendukung peningkatan kesempatan bagi warga negara asing yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan beradaptasi dengan kehidupan di Jepang. Perusahaan juga menyampaikan kebutuhan terhadap dukungan integrasi, termasuk bantuan dalam kehidupan sehari-hari dan pendidikan bahasa Jepang. Masing-masing tercatat sebesar 51,5 persen dan 51,4 persen.

Di sisi lain, kebijakan yang paling banyak diminta perusahaan kepada pemerintah Jepang dan pemerintah daerah adalah penegakan aturan yang lebih kuat terhadap pelanggaran status tinggal. Sebanyak 60,6 persen responden menginginkan peningkatan penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Survei ini mencatat berbagai pandangan perusahaan mengenai tenaga kerja asing, mulai dari kebutuhan perekrutan hingga dukungan bahasa, kehidupan sehari-hari, dan pengelolaan status tinggal.

Sumber: The Japan Times, Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI)