Jepang Longgarkan Pengawasan Lembur, Picu Kekhawatiran Kembalinya Budaya Kerja Berlebihan

TOKYO — Jepang mulai melonggarkan pengawasan terhadap jam kerja lembur sejak 1 September 2026. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi perusahaan dalam menghadapi kekurangan tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, keputusan tersebut menuai kritik karena dianggap berisiko menghidupkan kembali budaya kerja berlebihan yang selama bertahun-tahun berusaha dikurangi Jepang.

Perubahan kebijakan ini dilakukan oleh pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang sebelumnya memasukkan revisi pengawasan jam kerja dalam strategi pertumbuhan ekonomi yang disusun pada Juli 2026. Pemerintah beralasan bahwa sejumlah sektor usaha membutuhkan fleksibilitas lebih besar karena semakin sulit mendapatkan tenaga kerja. Kondisi tersebut terutama dirasakan oleh industri yang sangat bergantung pada tenaga manusia, seperti konstruksi, transportasi, serta sektor akomodasi dan restoran.

Batas 45 Jam Tidak Lagi Menjadi Fokus Pengawasan

Perubahan yang mulai berlaku pada 1 September bukan berarti Jepang menghapus batas lembur 45 jam per bulan. Sebelumnya, perusahaan yang memiliki perjanjian kerja khusus dengan pekerja dapat menggunakan ketentuan lembur dalam kondisi tertentu, tetapi kantor inspeksi ketenagakerjaan tetap mendorong perusahaan untuk menjaga lembur di bawah 45 jam per bulan.

Kini, pendekatan tersebut diubah. Kantor inspeksi ketenagakerjaan tidak lagi memberikan instruksi secara seragam kepada perusahaan untuk menekan lembur hingga maksimal 45 jam hanya berdasarkan jumlah jam lemburnya. Sebaliknya, pengawasan akan lebih berfokus pada apakah perusahaan menjalankan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan pekerja.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) menegaskan bahwa batas hukum lembur itu sendiri tidak berubah. Perusahaan tetap wajib mematuhi ketentuan dalam perjanjian kerja dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Jika ditemukan risiko tinggi terhadap kesehatan pekerja akibat kerja berlebihan, pemerintah tetap dapat memberikan instruksi untuk mengurangi jam kerja.

Lalu, Sebenarnya Berapa Batas Lembur di Jepang?

Aturan ini penting dipahami karena perubahan terbaru sering disalahartikan sebagai penghapusan batas lembur. Sejak reformasi ketenagakerjaan diberlakukan, lembur pada prinsipnya dibatasi 45 jam per bulan dan 360 jam per tahun.

Dalam kondisi khusus yang disepakati melalui perjanjian kerja tertentu, terdapat batas tambahan, antara lain lembur maksimal 100 jam dalam satu bulan dengan ketentuan tertentu, maksimal 720 jam dalam setahun, serta rata-rata lembur dan kerja pada hari libur tidak boleh melebihi 80 jam per bulan dalam periode beberapa bulan. Lembur di atas 45 jam juga pada prinsipnya hanya diperbolehkan dalam maksimal enam bulan dalam setahun.

Dengan demikian, kebijakan September 2026 lebih tepat disebut sebagai perubahan cara pengawasan, bukan penghapusan batas hukum lembur.

Perusahaan yang tidak memiliki perjanjian khusus dengan pekerja tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Begitu pula, jam kerja normal berdasarkan aturan ketenagakerjaan Jepang tetap berada pada prinsip 8 jam per hari dan 40 jam per minggu.

Kekurangan Tenaga Kerja Menjadi Alasan Utama

Salah satu alasan utama perubahan pendekatan tersebut adalah tekanan yang semakin besar akibat kekurangan tenaga kerja. Survei Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) yang dilakukan terhadap 1.724 perusahaan kecil dan menengah pada April–Mei 2026 menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan sebenarnya masih mampu beroperasi dalam batas regulasi lembur.

Sebanyak 81 persen perusahaan mengatakan rata-rata lembur per pekerja tetap berada di bawah 20 jam per bulan. Namun, sekitar 19,1 persen perusahaan mengaku pembatasan lembur telah memberikan kendala terhadap kegiatan bisnis mereka. Dampaknya jauh lebih besar pada sektor tertentu, yaitu sekitar 35,7 persen pada industri transportasi, 28,7 persen pada konstruksi, dan 24,5 persen pada sektor akomodasi dan restoran.

Bagi perusahaan yang terdampak, masalahnya bukan hanya jumlah pekerja yang kurang. Banyak pekerjaan tertentu membutuhkan tenaga dengan keahlian khusus sehingga sulit digantikan ketika seseorang mencapai batas jam kerja.

JCCI juga menemukan bahwa 72,6 persen perusahaan menginginkan sistem jam kerja yang lebih fleksibel agar dapat menghadapi periode sibuk maupun pekerjaan tidak terduga.

Kekhawatiran Kembali ke Budaya "Corporate Warrior"

Meski memiliki alasan ekonomi, kebijakan ini mendapatkan kritik dari kelompok pekerja.Jepang memiliki sejarah panjang mengenai budaya kerja ekstrem, yang sering dikaitkan dengan istilah karoshi, yaitu kematian akibat bekerja berlebihan.

Dalam beberapa dekade terakhir, pemerintah Jepang justru berusaha mengubah budaya tersebut. Reformasi besar mengenai batas lembur mulai diterapkan pada 2019 untuk perusahaan besar dan 2020 untuk perusahaan kecil dan menengah. Tujuannya adalah mengurangi jam kerja berlebihan dan meningkatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.

Karena itu, keputusan terbaru menimbulkan kekhawatiran bahwa Jepang sedang bergerak mundur dari agenda reformasi tersebut. Konfederasi Serikat Buruh Nasional Jepang, atau Zenroren, menilai perubahan tersebut sebagai langkah yang tidak dapat diterima karena dianggap menjauh dari kebijakan yang sebelumnya mendorong perusahaan mengurangi jam kerja. Kritik tersebut juga muncul karena kebijakan ini diterapkan di bawah pemerintahan Sanae Takaichi, yang dikenal secara terbuka menggambarkan dirinya sebagai sosok yang sangat berdedikasi pada pekerjaan.

Warisan Kasus Dentsu dan Perubahan Budaya Kerja Jepang

Perdebatan mengenai jam kerja di Jepang tidak bisa dilepaskan dari kasus Matsuri Takahashi, seorang karyawan berusia 24 tahun di perusahaan periklanan Dentsu yang meninggal akibat bunuh diri pada 2015 setelah mengalami tekanan dan jam kerja yang sangat panjang. Kasus tersebut menjadi salah satu simbol penting dalam perdebatan nasional mengenai budaya kerja berlebihan dan turut memperkuat dorongan pemerintah untuk melakukan reformasi ketenagakerjaan.

Sejak saat itu, pemerintah Jepang semakin serius mendorong perusahaan untuk mengurangi jam kerja, meningkatkan waktu istirahat, dan menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Jepang bahkan memiliki kebijakan khusus untuk mencegah masalah kesehatan yang berkaitan dengan kerja berlebihan.

Karena latar belakang tersebut, perubahan kebijakan pada September 2026 menjadi sangat sensitif. Bagi dunia usaha, fleksibilitas dapat membantu perusahaan bertahan di tengah kekurangan tenaga kerja. Namun bagi kelompok pekerja, fleksibilitas tanpa perlindungan yang kuat dapat berubah menjadi tekanan untuk bekerja lebih lama.

Pemerintah Jepang Tegaskan Kesehatan Pekerja Tetap Prioritas

Kementerian Tenaga Kerja Jepang berusaha menepis anggapan bahwa perubahan ini merupakan izin bagi perusahaan untuk memaksa pekerja bekerja tanpa batas. Mulai sekarang, pengawasan tidak hanya melihat angka lembur, tetapi juga kondisi aktual di tempat kerja dan langkah-langkah perusahaan dalam melindungi kesehatan pekerja.

Pemerintah juga memperkuat layanan konsultasi bagi perusahaan mengenai 36 Agreement (36協定), yaitu perjanjian antara pekerja dan perusahaan yang menjadi dasar hukum untuk melakukan lembur dan kerja pada hari libur. Jika suatu tempat kerja menunjukkan risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan akibat kerja berlebihan, kantor inspeksi ketenagakerjaan tetap dapat meminta perusahaan melakukan perbaikan.

Dengan kata lain, pemerintah Jepang mencoba mencari titik tengah: memberikan fleksibilitas kepada perusahaan tanpa menghapus perlindungan terhadap pekerja.

Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Risiko Karoshi

Perubahan kebijakan ini pada akhirnya memperlihatkan dilema besar yang sedang dihadapi Jepang. Di satu sisi, negara tersebut membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dan fleksibilitas agar perusahaan tetap dapat menjalankan bisnis. Kekurangan pekerja terutama menjadi masalah serius bagi sektor transportasi, konstruksi, serta industri akomodasi dan restoran.

Di sisi lain, Jepang telah menghabiskan bertahun-tahun untuk mengurangi budaya kerja berlebihan yang pernah menjadi ciri khas dunia korporasi mereka. Karena itu, keberhasilan kebijakan baru ini tidak hanya akan diukur dari seberapa besar perusahaan dapat meningkatkan aktivitas bisnis, tetapi juga dari apakah peningkatan produktivitas tersebut dapat dicapai tanpa mengorbankan kesehatan pekerja.

Untuk saat ini, pemerintah Jepang menegaskan bahwa aturan batas lembur secara hukum tetap berlaku. Yang berubah adalah cara pemerintah mengawasi dan memberikan arahan kepada perusahaanNamun, jika fleksibilitas tersebut pada akhirnya membuat pekerja kembali terbiasa bekerja dalam waktu yang panjang, Jepang akan menghadapi pertanyaan yang jauh lebih sulit: apakah pelonggaran ini merupakan solusi terhadap kekurangan tenaga kerja, atau justru langkah mundur dari reformasi budaya kerja yang telah dibangun selama bertahun-tahun?