Visa Jepang Diperketat Lagi
image

Ilustrasi Cap Visa Imigrasi Jepang (Image by: The Japan Times)

Langkah-langkah pengendalian imigrasi Jepang yang semakin ketat menunjukkan hasil yang terukur dalam dua tahun terakhir, meskipun jumlah kedatangan warga asing mencapai rekor tertinggi. Berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang, kedatangan warga asing pada tahun 2025 melampaui 42,4 juta, untuk pertama kalinya menembus angka 40 juta. Pada saat yang sama, jumlah penduduk asing yang tinggal di Jepang juga mencapai rekor 4,13 juta.

Lonjakan tersebut terjadi bersamaan dengan penerapan kebijakan pengetatan imigrasi yang dikenal sebagai “Rencana Nol Warga Asing Ilegal untuk Keselamatan dan Keamanan Masyarakat di Jepang” atau “Rencana Nol”. Diluncurkan pada Mei 2025, kebijakan ini bertujuan mengurangi pelanggaran izin tinggal melalui pemeriksaan yang lebih ketat, percepatan proses suaka, dan peningkatan deportasi.

Dari sisi penegakan hukum, jumlah pelanggar izin tinggal turun menjadi 68.488 orang per 1 Januari, berkurang 6.375 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menandai tren penurunan tahunan kedua berturut-turut. Selain itu, pada tahun 2025 terdapat 18.442 kasus pelanggaran imigrasi, dengan 72,9% di antaranya terbukti bekerja secara ilegal.

Dalam hal deportasi, sebanyak 17.352 orang meninggalkan Jepang melalui deportasi atau perintah keberangkatan. Meskipun total deportasi turun 1,8%, deportasi yang didanai pemerintah dan disertai pengawalan meningkat 27,7% menjadi 318 kasus, angka tertinggi yang pernah tercatat. Selain itu, pengecualian penangguhan deportasi juga meningkat signifikan menjadi 59 kasus.

image

Ilustrasi pengunjung yang sedang berkunjung di jepang (Image by: donnykimball.com)

Pencabutan status izin tinggal warga negara asing juga meningkat menjadi 1.446 kasus pada tahun 2025, naik 262 kasus dari tahun sebelumnya. Sebagian besar kasus melibatkan peserta pelatihan teknik dan pelajar, dengan warga negara Vietnam menjadi kelompok terbesar yang terdampak.

Di sisi perbatasan, penegakan imigrasi juga semakin ketat. Sebanyak 8.546 warga asing ditolak masuk ke Jepang pada tahun 2025, terutama karena kecurigaan terhadap tujuan kedatangan yang dinyatakan. Meski demikian, arus masuk tetap meningkat, dengan Korea Selatan, Tiongkok, dan Taiwan menjadi penyumbang terbesar, didominasi pengunjung jangka pendek.

Kebijakan suaka juga mengalami perubahan signifikan. Jumlah permohonan pengungsi turun menjadi 11.298 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, kasus “Kategori B” meningkat tajam lebih dari 20 kali lipat menjadi 1.615 kasus, akibat penyaringan yang lebih ketat terhadap klaim yang dianggap tidak memenuhi standar Konvensi Pengungsi.

Dengan target pemerintah untuk memangkas waktu proses suaka menjadi enam bulan pada 2030 dan menekan imigrasi ilegal hingga nol, Jepang diperkirakan akan terus memperketat kebijakan imigrasi. Namun, tantangan tetap muncul terkait keseimbangan antara penegakan hukum dan kebutuhan tenaga kerja asing di tengah penurunan populasi negara tersebut.