Jepang Hentikan SSW Restoran

image

“Pekerja Terampil Khusus No. 1” (Specified Skilled Worker/SSW) industri jasa makanan atau restoran (Image by Google)

Pemerintah Jepang pada tanggal 27 secara resmi mengumumkan kebijakan penangguhan penerimaan pekerja asing baru dengan status “Pekerja Terampil Khusus No. 1” (Specified Skilled Worker/SSW) khusus untuk industri jasa makanan atau restoran. Langkah ini diambil karena jumlah tenaga kerja asing di sektor tersebut diperkirakan akan segera mencapai batas maksimum yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu 50.000 orang. Penangguhan ini akan mulai diberlakukan pada 13 April, dan pemerintah juga membuka kemungkinan untuk kembali menerima pekerja jika terdapat ruang kuota, misalnya akibat perpindahan tenaga kerja ke sektor lain.

Sebelumnya, pada Januari tahun ini, kabinet Jepang telah menetapkan batas maksimum jumlah pekerja asing untuk masing-masing sektor industri dalam kerangka kebijakan hingga Maret. Untuk sektor restoran, angka batas atas ditetapkan sebesar 50.000 orang. Namun, perkembangan di lapangan menunjukkan lonjakan yang sangat cepat. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, jumlah pekerja meningkat drastis dari sekitar 13.000 orang pada awal Desember menjadi sekitar 46.000 orang pada awal Februari. Kenaikan tajam ini membuat kuota diperkirakan akan penuh jauh lebih cepat dari yang direncanakan.

Sebagai tindak lanjut, Badan Layanan Imigrasi Jepang memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan “Sertifikat Kelayakan” (Certificate of Eligibility/CoE), yang merupakan dokumen wajib bagi warga negara asing untuk masuk ke Jepang dengan status visa tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 13 April. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kelonggaran terhadap beberapa kondisi, seperti permohonan yang telah diajukan sebelum 12 April yang masih akan diproses, serta pekerja yang sudah berada di Jepang dan ingin berpindah perusahaan dalam sektor restoran, selama kuota yang tersedia masih mencukupi.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai pihak yang membawahi sektor jasa makanan menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan signifikan jumlah pekerja asing, proporsi mereka sebenarnya masih sangat kecil, yakni hanya sekitar 1% dari total tenaga kerja di industri tersebut. Penetapan batas atas ini bukan semata-mata untuk membatasi tenaga kerja asing, tetapi juga bertujuan untuk mendorong efisiensi industri, meningkatkan produktivitas, serta mendorong perusahaan untuk lebih aktif merekrut tenaga kerja domestik dengan memperbaiki kondisi kerja, termasuk gaji dan kesejahteraan.

Selain penangguhan penerimaan, pemerintah juga menginstruksikan penghentian sementara pelaksanaan ujian Keterampilan Khusus No. 1 untuk sektor jasa makanan, baik di Jepang maupun di luar negeri. Hal ini berdampak langsung pada proses rekrutmen, karena pendaftaran dan pemesanan jadwal ujian juga ikut ditangguhkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Namun demikian, untuk kategori lain seperti Keterampilan Khusus No. 2 di sektor restoran, serta Keterampilan Khusus No. 1 dan No. 2 di sektor manufaktur makanan dan minuman, ujian tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan proses pendaftaran tetap dibuka.

Kebijakan penangguhan ini pada dasarnya merupakan konsekuensi dari proyeksi pemerintah yang menunjukkan bahwa jumlah pekerja asing di sektor restoran akan melampaui target lima tahun yang telah ditetapkan untuk periode 2024 hingga 2028. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan dicabut atau kapan ujian akan kembali dibuka. Oleh karena itu, para calon pekerja, lembaga pelatihan, serta pihak terkait lainnya diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah Jepang, khususnya melalui Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Badan Layanan Imigrasi Jepang, guna mendapatkan pembaruan kebijakan terbaru.