
Mulai 2026, Pelamar peserta Ujian JLPT dijepang tanpa kartu izin tinggal akan dilarang mengikuti ujian JLPT
Mulai tahun 2026, wisatawan yang berkunjung ke Jepang tidak lagi diperbolehkan mengikuti Ujian Kemampuan Bahasa Jepang atau JLPT di dalam negeri. Kebijakan ini diumumkan oleh penyelenggara ujian dan akan membatasi pendaftaran hanya bagi mereka yang memiliki status tinggal jangka menengah hingga panjang atau izin tinggal tetap khusus. Pelamar wajib mencantumkan nomor kartu izin tinggal serta tanggal kedaluwarsanya saat mendaftar.
JLPT merupakan ujian bahasa Jepang berskala terbesar di dunia. Tes ini diselenggarakan oleh Japan Educational Exchanges and Services (JEES) bersama The Japan Foundation sejak tahun 1984 untuk mengukur kemampuan bahasa penutur non-asli, terutama dalam aspek membaca dan mendengarkan. Pada 2024, jumlah peserta mencapai 1,47 juta orang, tertinggi sejak ujian tersebut pertama kali diperkenalkan.
Selama ini, ujian dilaksanakan di seluruh 47 prefektur di Jepang serta di puluhan lokasi di luar negeri, biasanya pada bulan Juli dan Desember. Namun, beberapa negara hanya menyelenggarakannya sekali setahun, dan ada pula yang sempat menangguhkan pelaksanaan, seperti Wales, Portugal, dan Fiji.

Beberapa kelompook tertentu masih diperbolehkan untuk mengikuti JLPT meski tidak memiliki kartu izin tinggal jangka menengah (Image by: AdobeStock)
Hingga 2025, siapa pun yang bukan penutur asli bahasa Jepang dapat mengikuti JLPT di Jepang, termasuk pemegang visa turis dan pengunjung jangka pendek. Mulai 2026, pelamar tanpa kartu izin tinggal pada umumnya tidak akan diizinkan mengikuti ujian, meskipun mereka sedang berada di Jepang saat tes berlangsung.
Pihak JEES menjelaskan kepada The Japan Times bahwa perubahan aturan ini didorong oleh persoalan administratif. Sejumlah pelamar dari luar negeri diketahui menggunakan alamat di Jepang tanpa izin atau mencantumkan nomor telepon yang tidak valid, sehingga menyulitkan pengiriman voucher ujian, laporan nilai resmi, maupun komunikasi langsung dengan peserta.
Dalam sistem pendaftaran JLPT, peserta mendaftar melalui portal MyJLPT, membayar biaya ujian, lalu menerima voucher dan informasi lokasi tes melalui pos. Hasil ujian diumumkan secara daring, sementara laporan nilai cetak serta sertifikat kelulusan dikirimkan melalui pos. Meski aturan baru ini menutup peluang bagi sebagian besar pengunjung jangka pendek, beberapa kelompok tetap dikecualikan, seperti warga yang telah memperoleh kewarganegaraan Jepang namun bukan penutur asli, pemegang izin tinggal sementara, individu yang berada di bawah perjanjian pasukan AS-Jepang dan PBB, serta pemegang status tinggal “Diplomat” atau “Pejabat”.