Tsuguhiko Kadokawa (Tengah), mantan ketua Kadokawa Corp., berbicara pada konferensi pers di Tokyo pada 22 Januari 2026. (Image By: KyodoNews)
Mantan ketua perusahaan penerbitan raksasa Kadokawa dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dengan masa percobaan empat tahun oleh Pengadilan Distrik Tokyo pada Kamis, terkait kasus suap kontrak sponsor Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020.
Tsuguhiko Kadokawa (82) dinyatakan bersalah karena menyuap mantan pejabat senior panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo demi memperoleh status sponsor dan perlakuan istimewa bagi perusahaannya.
Kadokawa Logo (Image by: Wikipedia)
Hakim Ketua Yoshihisa Nakao menilai kejahatan tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap keadilan dan integritas penyelenggaraan Olimpiade, serta menodai ajang olahraga terbesar di dunia yang menjadi puncak prestasi para atlet.
Kasus ini mengguncang lanskap media Jepang. Didirikan pada 1945, grup Kadokawa dikenal sebagai konglomerat besar yang bergerak di bidang penerbitan, film, internet, dan gim, dengan penjualan bersih mencapai ¥278 miliar pada 2024.
Tsuguhiko Kadokawa (Tengah), mantan ketua Kadokawa Corp., berbicara pada konferensi pers di Tokyo pada 22 Januari 2026. (Image By: KyodoNews)
Kadokawa juga merupakan tokoh budaya berpengaruh. Ia pernah menjabat sebagai ketua Festival Film Internasional Tokyo dan terlibat dalam berbagai proyek budaya melalui Yayasan Promosi Budaya Kadokawa.
Perkara ini merupakan bagian dari skandal suap Olimpiade yang lebih luas. Sebanyak 15 orang telah didakwa, dengan 12 orang telah divonis bersalah. Kadokawa menjadi pihak pemberi suap terakhir yang menerima putusan pengadilan.
Kadokawa Corporation Headquarter (Image by: Google)
Dalam putusan disebutkan bahwa Kadokawa bersekongkol menyalurkan sekitar 69 juta ¥ kepada Haruyuki Takahashi antara 2019 dan 2021 melalui perusahaan perantara. Hakim menyatakan Kadokawa memiliki pengaruh besar dalam perusahaan dan tidak menunjukkan penyesalan.
Usai putusan, Kadokawa menyatakan akan terus melawan melalui jalur hukum. Ia juga menggugat negara terkait sistem penahanan Jepang dan menerbitkan buku berjudul Bukti Kemanusiaan yang menceritakan pengalamannya selama ditahan.