Jepang Serap 1,23 Juta Pekerja

image

Pemerintah Jepang memutuskan untuk menerima lebih dari 1,23 juta pekerja asing melalui dua sistem berbeda, yaitu skema tenaga kerja terampil dan program pelatihan baru. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kekurangan tenaga kerja yang kian serius di berbagai sektor utama perekonomian. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang terus menurun, pemerintah menilai keterlibatan tenaga kerja asing menjadi langkah yang tak terhindarkan.

image

 

Rencana tersebut telah disampaikan kepada beberapa ahli, dengan target penerimaan 231.900 pekerja asing hingga akhir Maret 2029. Target ini menjadi bagian dari upaya jangka menengah untuk menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja. Pemerintah juga menekankan pentingnya penempatan pekerja sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Dalam sistem tenaga kerja terampil tertentu yang saat ini berlaku, sekitar 805.700 orang akan diterima di 19 bidang. Sektor manufaktur produk industri menjadi penyerap terbesar, diikuti oleh manufaktur makanan dan minuman serta sektor perawatan keperawatan. Ketiga sektor ini dinilai paling terdampak oleh kekurangan tenaga kerja domestik.

image

Selain itu, pemerintah berencana memperkenalkan sistem baru mulai 1 April 2027. Melalui sistem ini, pekerja asing akan dilatih agar mencapai tingkat keterampilan tertentu dalam waktu tiga tahun. Sebanyak 426.200 orang akan diterima di 17 bidang, dengan sektor konstruksi, manufaktur industri, serta manufaktur makanan dan minuman menjadi fokus utama.

Para pejabat menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan batas maksimum yang dianggap realistis. Perhitungan ini didasarkan pada kemampuan Jepang dalam menampung tenaga kerja asing serta proyeksi peningkatan produktivitas. Pemerintah selanjutnya akan membahas rencana ini secara internal sebelum meminta persetujuan kabinet pada bulan Januari.