Ilustrasi meningkatnya penduduk asing di Jepang (Image by Google)
Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan langkah-langkah baru untuk memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Jepang. Menurut sumber yang dekat dengan isu tersebut, pemerintah meninjau kemungkinan memperpanjang persyaratan masa tinggal minimum yang saat ini ditetapkan selama lima tahun. Upaya ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan terkait warga asing, yang akan dirampungkan sebelum paket kebijakan komprehensif dirilis pada Januari.
Perdana Menteri Sanae Takaichi juga segera mengambil langkah tegas dalam menghadapi isu isu terkait (Image by Google)
Perdana Menteri Sanae Takaichi juga disebut sedang mengkaji tindakan yang lebih tegas terkait riwayat pemohon, termasuk kasus ketidakpatuhan seperti tidak membayar pajak atau premi asuransi sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa hanya pemohon yang telah memenuhi kewajiban publik secara konsisten yang dapat melanjutkan proses naturalisasi. Instruksi ini disampaikan Takaichi dalam sebuah rapat kabinet awal bulan ini, ketika ia meminta Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi untuk mempertimbangkan pengetatan aturan naturalisasi.
Pertimbangan pengetatan ini muncul setelah sebuah kelompok studi di bawah Kementerian Kehakiman menyampaikan temuan bahwa persyaratan naturalisasi dinilai lebih longgar dibanding syarat mendapatkan status penduduk tetap. Untuk memperoleh izin tinggal tetap, pemohon wajib tinggal di Jepang setidaknya selama sepuluh tahun dan harus menunjukkan kepatuhan penuh terhadap pembayaran pajak serta asuransi nasional. Perbandingan ini memunculkan kekhawatiran bahwa standar naturalisasi perlu diselaraskan dengan persyaratan izin tinggal tetap yang lebih ketat.
Pertimbangan kebijakan ini dimulai dari maraknya kasus overstay warga asing di Jepang (Image by Google)
Situasi ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai isu terkait warga asing, termasuk kasus penyalahgunaan visa dan ketidakpatuhan pembayaran premi asuransi. Dalam pemilu Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli lalu, sebuah partai populis dengan kampanye “Japanese First” mendapatkan dukungan yang signifikan, mencerminkan meningkatnya sentimen publik terhadap pengawasan imigrasi yang lebih ketat. Pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk membangun masyarakat yang aman, tertib, dan inklusif bagi warga negara Jepang maupun warga asing yang tinggal di negara tersebut.
Ilustrasi Penolakan Permohonan Naturalisasi oleh Imigrasi Jepang (Image by Google)
Berdasarkan Undang-Undang Kebangsaan Jepang, persyaratan dasar untuk naturalisasi mencakup tinggal minimal lima tahun, berperilaku baik, serta memiliki kemampuan finansial yang memadai. Namun, meski persyaratan minimum ini terpenuhi, persetujuan naturalisasi tetap berada di tangan otoritas imigrasi. Pada 2024, Kementerian Kehakiman mencatat 12.248 pengajuan naturalisasi; 8.863 permohonan disetujui dan 639 ditolak. Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap selektif, dan kemungkinan besar akan memperketat standar lebih lanjut dalam waktu dekat.