Jepang dikenal sebagai negara dengan kebijakan pengelolaan sampah yang sangat ketat, dengan proses pemilahan yang cukup rumit. Setiap wilayah di Jepang memiliki aturan dan prosedur yang berbeda dalam menangani sampah, dan sebagian besar kota-kota di Jepang hanya mengungkap pelanggar dari kalangan pelaku usaha, bukan individu. Namun, Kota Fukushima berencana untuk mengambil langkah lebih tegas dengan mengumumkan nama-nama pelanggar aturan soal sampah di situs pemerintah kota. Kebijakan ini akan berlaku mulai Maret 2025.
Fukushima akan melakukan pemeriksaan terhadap kantong-kantong sampah yang dianggap melanggar aturan, seperti sampah yang belum disortir dengan benar atau ukuran sampah yang melebihi batas. Petugas kebersihan akan menelusuri kantong sampah untuk menemukan dokumen yang bisa menunjukkan identitas pemiliknya, seperti surat atau dokumen lain. Setelah identitas pelanggar terungkap, mereka akan diberi teguran mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga yang terakhir adalah pengungkapan nama mereka di situs pemerintah kota. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong warga dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam memilah sampah dan mengurangi limbah.
Sebelum kebijakan baru ini disahkan, petugas kebersihan biasanya menempelkan stiker pada kantong sampah sebagai tanda bahwa terdapat pelanggaran. Pemilik kantong sampah yang ditandai dengan stiker tersebut harus memilah ulang sampah mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dengan peraturan yang baru, pelanggar yang tidak mematuhi aturan selama sepekan akan diberi sanksi lebih lanjut, termasuk pengungkapan nama mereka secara publik. Pihak berwenang Fukushima mengklaim bahwa inspeksi ini akan dilakukan dengan cara yang tertutup untuk menghindari masalah terkait pelanggaran privasi.
Wali Kota Fukushima, Hiroshi Kohata, mengatakan bahwa peraturan baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Ia menekankan bahwa tidak ada yang ilegal dalam mempublikasikan identitas pelanggar yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengikuti arahan serta anjuran kota. Hal ini juga sejalan dengan upaya Jepang untuk mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir dan meningkatkan sistem pengelolaan limbah secara keseluruhan.
Sistem pengelolaan sampah yang ketat di Jepang sudah diterapkan sejak tahun 1990-an, dengan target nasional untuk mengurangi sampah dan mempromosikan daur ulang. Setiap daerah memiliki cara berbeda dalam menyelaraskan kebijakan nasional ini. Di Fukushima, misalnya, kantong sampah harus diletakkan di tempat pengumpulan pada pukul 08.30 pagi, dan warga dilarang mengumpulkan sampah sebelum waktu yang ditentukan. Sampah dibagi menjadi kategori mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan dapat didaur ulang, dengan pengumpulan yang dijadwalkan pada waktu yang berbeda.
Salah satu kota yang paling ambisius dalam pengelolaan sampah adalah Kamikatsu. Di kota ini, warga memilah sampah menurut 45 kategori yang berbeda, yang menunjukkan komitmen mereka terhadap lingkungan. Di sisi lain, pemerintah Prefektur Kagoshima mewajibkan warga untuk menulis nama pada kantong sampah mereka sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa sampah dibuang dengan benar. Selain itu, Kota Chiba juga telah menguji coba sistem berbasis kecerdasan buatan untuk membantu warganya membuang sampah dengan cara yang lebih efisien dan tepat.