Ujian Bagi Pekerja Perawatan di Jepang Akan Direvisi Karena Meningkatnya Permintaan Tenaga Kerja Asing; Peserta Ujian Akan Dapat Lulus di Beberapa Bagian
Pemerintah putuskan untuk merevisi secara drastis sistem ujian sertifikasi pekerja perawatan dalam upaya untuk meningkatkan personal di lapangan, khususnya personel asing.
Revisi direncanakan akan membagi ujian menjadi tiga bagian, sehingga peserta tes yang mengulang hanya perlu mengulang bagian tes yang sebelumnya tidak mereka ikuti. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga negara asing dan lainnya untuk memperoleh kualifikasi sambil bekerja, dengan demikian akan lebih banyak profesional keperawatan menjelang tahun 2040, dimana populasi lansia di Jepang diperkirakan mencapai puncaknya.
Kementrian Kesehatan, tenaga Kerja, dan Kesejahteraan berencana memperkenalkan ujian yang direvisi pada tahun fiskal 2025. Ujian pilihan ganda yang dinilai komputer akan diadakan setahun sekali. Saat ini, peserta diuji pengetahuannya dalam 13 mapel, termasuk pemahaman tentang demensia dan keterampilan komunikasi. Mereka harus menjawab sekitar 60% dari 125 pertanyaan dengan benar untuk lulus ujian.
Kementrian berencana membagi 13 mapel ke dalam 3 bidang. Berdasarkan sistem revisi, peserta akan dibebaskan dari kewajiban mengikuti ujian untuk bidang yang mereka lulus pada tahun pertama. Hal ini diharapkan agar peserta bisa fokus dengan bidang/mapel yang mereka tidak lulus saja untuk tahun berikutnya.
Sistem baru ini diharapkan dapat membantu meningkatkan angka kelulusan bagi warga negara asing yang mengulang ujian sambil bekerja dan meningkatkan jumlah pekerja perawatan bersertifikat asing dari sekitar 10.000 pekerja saat ini.
Sekitar 43.000 WNA yang bekerja di panti jompo dan fasilitas lainnya yang berstatus penduduk "Pekerja Terampil Tertentu" atau "Peserta Magang Teknis." Mereka diizinkan mengikuti ujian untuk menjadi pekerja perawatan setelah bekerja di bidang tersebut selama tiga tahun.
Jika mereka menjadi pekerja perawatan bersertifikat setelah lulus ujian, mereka tidak akan lagi dibatasi berapa kali mereka dapat memperpanjang masa tinggal, dan mereka dapat membawa keluarga mereka ke Jepang, yang memberikan manfaat besar bagi pekerja asing dan tempat kerja mereka. Banyak fasilitas juga menawarkan kenaikan gaji bagi pekerja bersertifikat.
Orang asing dengan status tempat tinggal pekerja terampil tertentu atau peserta pelatihan magang teknis dapat tinggal di Jepang hingga lima tahun, dan dapat mengikuti ujian dua kali.
Ujian tersebut dikatakan membutuhkan 250 jam belajar untuk lulus. Beberapa berpendapat bahwa sulit bagi orang asing dalam situasi ini untuk menyeimbangkan pekerjaan dan sekolah.
Bahkan diantara siswa asing di sekolah kejuruan, tingkat kelulusannya kurang dari 40%. Angka ini jauh di bawah tingkat kelulusan keseluruhan yang mencapai 80%.
Menurut kementrian, terdapat 2,15 juta pekerja perawatan pada tahun fiskal 2022. Pada tahun 2040 2,72 juta pengasuh akan dibutuhkan dan diperkirakan akan terjadi kekurangan 570.000 pengasuh.
Tenaga perawatan bersertifikat adalah tenaga profesional yang telah memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk merawat orang lanjut usia dan penyandang disabilitas. Mereka memainkan peran utama dalam merawat orang lanjut usia di panti jompo yang membutuhkan bantuan ekstra.