Mulai bulan Juni, pemerintah Jepang akan menerapkan program pengurangan pajak tetap yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan bersih masyarakat. Kebijakan ini juga mencakup pekerja asing yang memegang visa Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou), yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang. Pengurangan pajak tetap ini memberikan manfaat berupa pengurangan pajak pendapatan sebesar ¥30,000 dan pajak penduduk sebesar ¥10,000 per tahun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli dan membantu masyarakat merasakan peningkatan pendapatan bersih mereka.
Pekerja asing dengan visa Tokutei Ginou, yang bekerja di sektor-sektor seperti perawatan, konstruksi, dan manufaktur, juga akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Visa Tokutei Ginou diberikan kepada tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan khusus dan bekerja secara legal di Jepang. Lalu, apa saja kriteria agar pekerja asing bisa menerima potongan ini? Pekerja harus bekerja secara legal dan terdaftar untuk membayar pajak penghasilan serta pajak penduduk di Jepang. Pengurangan pajak ini berlaku bagi pekerja dengan penghasilan tahunan tidak melebihi ¥20,000,000 atau pendapatan tidak lebih dari ¥18,050,000 per tahun. Pengajuan pajak harus dilakukan dengan benar melalui pemotongan pajak dari gaji atau pelaporan pajak tahunan.
Pengurangan pajak akan tercermin dalam slip gaji bulanan pekerja mulai bulan Juni, sehingga mereka akan melihat peningkatan dalam pendapatan bersih mereka. Pengurangan ini bertujuan untuk membantu pekerja, termasuk pekerja asing, dalam mengatasi kenaikan biaya hidup di Jepang. Banyak perusahaan yang mempekerjakan pekerja dengan visa Tokutei Ginou menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada kekhawatiran mengenai beban administrasi tambahan. Perusahaan diharuskan mencantumkan jumlah pengurangan pajak dalam slip gaji, yang menambah pekerjaan administratif bagi departemen keuangan mereka.
Menteri Keuangan Jepang, Taro Suzuki, mengakui bahwa ada peningkatan beban administrasi bagi perusahaan, tetapi menekankan pentingnya kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengatasi deflasi. "Kami meminta kerjasama semua pihak untuk memastikan keberhasilan program ini," ujar Suzuki dalam konferensi pers. Pengurangan pajak tetap ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi yang signifikan dengan meningkatkan pendapatan bersih pekerja, termasuk pekerja asing dengan visa Tokutei Ginou. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi di tengah kenaikan harga barang dan jasa di Jepang. Program ini tidak hanya mendukung warga negara Jepang, tetapi juga para pekerja asing yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian negara, menunjukkan komitmen Jepang terhadap inklusi dan kesejahteraan semua pekerja di negaranya.

Pihak perusahaan menyambut baik, namun khawatir terkait beban administrasi
alfexe (Getty Image Pro)