Perusahaan-perusahaan besar Jepang sepakat untuk menaikkan gaji bulanan pekerjanya hingga sebesar rata-rata 5,58% atau sekitar ¥19,480. Dalam konferensi upah manajemen-buruh musim semi "shunto" tahun ini. Perhitungan besaran ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Federasi Bisini Jepang, Keidanren pada 20 Mei lalu.
Kenaikan ini jauh melebihi kenaikan tahun lalu yang hanya sebesar rata-rata 3,91% atau ¥13,110. Kenaikan ini juga merupakan kenaikan yang melebihi 4% untuk pertama kalinya sejak tahun 1992. Yakni ketika rata-rata gaji naik sekitar 4,78% atau ¥12,893.
Pada Shunto tahun ini, pihak buruh menuntut kenaikan gaji lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada infalsi yang tengah melanda Jepang akhir-akhir ini. Selain itu, kurangnya tenaga kerja juga menjadi salah satu faktor uatama para buruh menuntut kenaikan gaji.
Sebagian besar perusahaan raksasa di Jepang menerima sepenuhnya permintaan tersebut. Beberapa perusahaan bahkan menjanjikan pertumbuhan atau kenaikan upah yang lebih besar daripada yang diminta oleh serikat pekerja. Perhitungan tersebut juga mencangkup 89 perusahaan besar di 16 sektor pekerjaan Jepang.

Beberapa perusahaan besar Jepang setuju naikkan upah
image sources (Getty Image)