Jepang Wajibkan Pria Ambil Cuti Ayah

Pemerintah Jepang berencana mewajibkan perusahaan bisnis yang memiliki lebih dari 100 pekerja untuk menetapkan dan merencanakan target cuti ayah mulai April 2025. Tujuannya adalah untuk membantu dan memfasilitasi orang tua agar lebih terlibat dalam membesarkan anak mereka dan memungkinkan mereka mengelola pekerjaan dan tanggung jawab keluarga bersama.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan telah mengajukan rancangan undang-undang ini, yang akan diterapkan pada sekitar 50 ribu perusahaan bisnis, menurut Japan Today. Dalam survei untuk tahun fiskal April 2022, rasio laki-laki yang mengambil cuti melahirkan mencapai 17,1 persen, jauh lebih rendah dari 80,2% rasio perempuan. Kemenkes Jepang menyatakan bahwa pemerintah bertujuan untuk mendapatkan sekitar lima puluh persen cuti ayah. "Rencana cuti ayah tersebut juga akan mencakup target seperti jumlah lembur per pekerja penuh waktu," katanya. Pada titik tertentu, perusahaan akan diminta untuk menyediakan program cuti ayah.

Sumber tersebut menyatakan bahwa perusahaan akan diminta untuk menyerahkan rencana cuti ayah kepada biro ketenagakerjaan kementerian sebelum dipublikasikan. Mereka menyatakan bahwa kementerian dapat menyarankan perusahaan yang tidak menyebutkan tujuan mereka. Sejak April 2023, organisasi dengan lebih dari 1.000 pekerja harus mempublikasikan jumlah pekerja laki-laki yang mengambil cuti melahirkan. Selain itu, kementerian berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang tambahan ke sidang parlemen saat ini untuk memperluas cakupan persyaratan untuk mengungkapkan data cuti ayah bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 300 orang mulai April 2025.

jepang wajibkan suami untuk mengambil cuti ayah demi membantu istri mengurus anak
Peraturan Jepang ini berlaku mulai April 2024
Image by yu-ji (Getty Image)