Pemagang Telantarkan Bayi

Seorang peserta magang asal Indonesia ditangkap pada tanggal 26 Februari 2024 di Onomichi, Hiroshima. Penyebabnya adalah karena ia meninggalkan bayinya yang baru lahir. Tersangka ditangkap karena dicurigai meninggalkan mayat bayi malang yang baru ia lahirkan. Tersangka berinisial JP, 20 tahun, adalah seorang peserta magang asal indonesia yang tengah bekerja di bidang keperawatan.
Menurut keterangan polisi setempat, tersangka menelantarkan jenazah bayi yang baru dilahirkannya antara tanggal 23 hingga 25 Februari 2024 di asrama perusahaan. Ketika ditemukan, jenazah bayi dalam keadaan prematur, terbungkus pakaian, dan tali pusar yang masih menempel di perutnya.
Tersangka datang untuk magang pada sekitar bulan September tahun lalu dan tengah bekerja di rumah keperawatan Onomichi. Sesaat setelah melahirkan, JP berkonsultasi dengan petinggi perusahaan. Petinggi perusahaan yang khawatir pun melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. Saat diperiksa polisi, tersangka tidak mengakui tindakannya sebagai tindakan yang salah.

bayi lahirSeorang peserta magang asal Indonesia berinisial JP (20 Tahun) Ditangkap karena telantarkan bayinya yang baru lahir.
image by : bernie_photo (Getty Image Signature)