Jepang Ancam Cabut Status Visa Permanen

Otoritas imigrasi Jepang berencana merevisi sistem status kependudukan saat ini. Jepang berenca untuk cabut izin tinggal permanen bagi individu yang berulang kali melanggar hukum atau tidak membayar pajak. Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menggunakan program baru daripada sistem saat ini untuk peserta pemagang kerja teknis asing. Pemerintah berharap lebih banyak pemagang yang dapat mendapatkan izin tinggal permanen. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diterbitkanlah otoritas baru ini.

Berdasarkan sistem saat ini, orang yang memiliki izin tinggal permanen tidak kehilangan statusnya meskipun mereka tidak membayar pajak atau premi asuransi sosial berulang kali atau melakukan pelanggaran hukum berulang kali dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Namun, di bawah sistem baru ini, pemerintah dapat mencabut atau mengubah status seseorang jika mereka tidak membayar pajak atau melakukan kejahatan, seperti pencurian, selama satu tahun.

Selain itu, badan imigrasi bermaksud mendorong pejabat kota setempat untuk melaporkan penduduk asing yang tidak membayar pajak. Selama sesi Parlemen saat ini, badan itu diperkirakan akan mengajukan rancangan undang-undang mengenai masalah tersebut.

jepang akan cabut izin tinggal permanen
Jepang akan revisi sistem status kependudukan saat ini
Image by belterz (Getty Image)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *