Jepang akan Wajibkan WNI Tes TBC Mulai 2024, Ini Tanggapan Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merespons rencana Jepang yang terkait mewajibkan pemeriksaan tuberkolosis (TBC) bagi enam negara, termasuk Indonesia, sebelum memasuki wilayah Jepang. Rencana pemberlakuan aturan ini dijadwalkan mulai tahun 2024.

 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyatakan bahwa kewaspadaan Jepang terhadap TBC di beberapa negara telah dimulai sejak Januari 2020. Namun, penerapannya baru akan dilakukan pada tahun 2024 karena adanya perubahan kepemimpinan di Kementerian Kesehatan.

 

Hingga saat ini, Kemenkes telah menerima notifikasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengenai rencana pemberlakuan aturan tersebut, yang dijadwalkan akan berlaku mulai April 2024. "Aturan ini hanya berlaku bagi mereka yang berencana tinggal atau bekerja di Jepang selama lebih dari 3 bulan", ujar dr. Imran.

Alasan pemberlakukan kewajiban ini karena kasus pasien pengidap TBC baru di Jepang meningkat cukup pesat. Selain itu, kasus lonjakan sebagian besar terjadi pada para turis pendatang. Maka, ketika ada turis yang kedapatan positif terjangkit TBC, maka visa nya tak akan keluar.
Jepang perkertat aturan tubercolosis ( TBC )
Image Credit : Nippon.com

Follow IG kami untuk update tercepat!

X
× How can I help you?