Pelamar yang tidak diperkenankan :
ü Buta Warna
ü Laki-laki tinggi dibawah 155 cm
ü Wanita tinggi dibawah 145 cm
ü Cacat Fisik (Buta atau Tuli)
ü Kecelakaan yang mengakibatkan Patah tulang
ü Bekas Luka Bakar yang mengakibatkan gangguan Motorik
ü Obesitas (Kelebihan berat badan)
ü Bertato
ü Bertindik
ü Mata Minus lebih dari (-5)
ü Mata Silinder diatas 2 diopters
ü Cacat Mental
ü Gangguan Kejiwaan atau Neurologis
ü Kolesterol Tinggi
ü Penyakit Dalam (Kanker, Asma, Jantung, Hipertensi, Hepatitis B, Hepatitis C, Deabetes, TBC, HIV/AIDS)
ü Efusi Pleura (beberapa faktor risiko yang meningkatkan seseorang mengidap efusi pleura, antara lain: Tekanan darah tinggi/hipertensi, merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, atau terkena paparan debu)
ü Hernia
ü Epilepsi atau Riwayat Kejang
ü Penyakit Kulit
ü Alergi Kronis/Akut
ü Disfungsi Organ Tubuh (Gagal Ginjal, Jantung Kronis, Radang Sendi)
ü Pernah dan Sedang menggunakan NARKOBA
ü Memiliki Riwayat Kriminal & Perilaku Tidak Baik (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Berperilaku Baik dari Kepolisian setempat)