Magang ke Jepang

 

Apakah itu Magang?

Program magang ke Jepang (Jishuusei) adalah salah satu kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang untuk menambah keterampilan, wawasan dan ilmu pengetahuan serta etos kerja bagi para pemagang.  Visa magang tentu berbeda dengan visa Tokutei Ginou. Kalau untuk visa TG, calon tenaga kerja wajib memiliki skill atau keahlian khusus di bidangnya dengan dibuktikan dengan adanya sertifikat. Sedangkan untuk pemagang, tidak perlu melampirkan sertifikat tersebut. Lulusan SMA/SMK/ sederajat dapat mendaftarkan diri menjadi pemagang. Aturan untuk para pemagang memang lebih ketat (kibishii) dari program lain. Selama mengikuti program magang, meskipun ada libur panjang, tidak banyak perusahaan yang memberikan izin para pemagang untuk pulang ke Indonesia jika bukan karena keadaan mendesak.

Akan tetapi biaya yang diperlukan untuk program ini jauh lebih murah dari program lain karena sebagian biaya ditanggung oleh perusahaan yang merekrut.

 

 

Info Penting tentang Magang?

Jalur pemagangan ada 2 yaitu jalur negeri (pemerintah), atau yang biasa disebut dengan IM JAPAN, dan jalur swasta yaitu seleksi melalui LPK - LPK swasta di Indonesia. Untuk mengikuti program magang, calon pemagang harus benar-benar mempersiapkan diri untuk mengikuti setiap tahan seleksi baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Berbekal skill dasar, fisik dan mental yang kuat serta bahasa Jepang untuk kehidupan sehari-hari kamu dapat mengikui program ini.

Untuk seleksi jalur negeri kamu bisa mengikuti seleknas (seleksi nasional) di beberapa daerah yang mana seleksi tersebut mencakup Tes Matematika, Tes Kesemaptaan, Tes Ketahanan Fisik, Wawancara, Medical Check Up dan Tes Bahasa Jepang. Dalam seleksi ini diberlakukan sistem gugur yang artinya sekali gagal di salah satu tahap maka tidak dapat mengikuti seleksi di tahap berikutnya. Setelah lulus dari semua tahap seleknas, kamu akan mengikuti pelatihan pra pemberangkatan di Cevest, Bekasi sekitar 3 bulan.

Berbeda dengan jalur negeri, untuk jalur swasta biasanya rekrutmen dilakukan oleh pihak perusahaan langsung yang langsung datang ke Indonesia (LPK - LPK swasta ) atau melalui wawancara via Zoom atau Skype. Tahap seleksi pun tidak sedetail jalur negeri tetapi kadang memang ada penilaian subyektif darp pihak Jepang sendiri. Kontrak magang biasanya antara 1 atau 3 tahun tergantung kebutuhan perusahaan.

Penanggung jawab para pemagang di Jepang disebut KUMIAI. Kamu bisa mengadukan keluhan-keluhan kamu selama magang ke Kumiai tersebut. Selama kontrak magang, kamu tidak boleh berpindah tempat dari satu perusahaan ke perusahaaan lain.

 

Syarat Pendaftaran Magang?

Syarat Pendaftaran Program Magang ke Jepang

ü  Minimal Lulusan SMA/SMK sederajat

ü  Pria / Wanita

ü  Usia 18 s/d 27 tahun

ü  Sehat Jasmani & Rohani

ü  Tinggi Badan Minimal 160 cm (Pria) & 150cm (Wanita)

ü  Berat Badan Proporsional

ü  Memiliki Sikap & Mental yang Baik

ü  Tidak ada Ikatan dengan LPK atau Lembaga Penyalur Tenaga Kerja lainnya

ü  Dapat Izin dari Orang Tua/Keluarga

ü  Belum pernah mengikuti Program Magang Jepang sebelumnya

 

Pelamar yang tidak diperkenankan :

ü  Buta Warna

ü  Laki-laki tinggi dibawah 155 cm

ü  Wanita tinggi dibawah 145 cm

ü  Cacat Fisik (Buta atau Tuli)

ü  Kecelakaan yang mengakibatkan Patah tulang

ü  Bekas Luka Bakar yang mengakibatkan gangguan Motorik

ü  Obesitas (Kelebihan berat badan)

ü  Bertato

ü  Bertindik

ü  Mata Minus lebih dari (-5)

ü  Mata Silinder diatas 2 diopters

ü  Cacat Mental

ü  Gangguan Kejiwaan atau Neurologis

ü  Kolesterol Tinggi

ü Penyakit Dalam (Kanker, Asma, Jantung, Hipertensi, Hepatitis B, Hepatitis C, Deabetes, TBC, HIV/AIDS)

ü Efusi Pleura (beberapa faktor risiko yang meningkatkan seseorang mengidap efusi pleura, antara lain: Tekanan darah tinggi/hipertensi, merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, atau terkena paparan debu)

ü  Hernia

ü  Epilepsi atau Riwayat Kejang

ü  Penyakit Kulit

ü  Alergi Kronis/Akut

ü  Disfungsi Organ Tubuh (Gagal Ginjal, Jantung Kronis, Radang Sendi)

ü  Pernah dan Sedang menggunakan NARKOBA

ü  Memiliki Riwayat Kriminal & Perilaku Tidak Baik (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Berperilaku Baik dari Kepolisian setempat)

Follow IG kami untuk update tercepat!

X
× How can I help you?